2025-06-20 17:31:33
Jakarta, 20 Juni 2025 – PT Bank Ganesha Tbk (“Perseroan”) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Grand Tropic Hotel, Jl. Letjen S. Parman, Jakarta. RUPST dilaksanakan secara luring dan daring menggunakan aplikasi yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yaitu Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).
RUPST telah mengambil keputusan yang pada intinya sebagai berikut:
1.a. Menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
1.b. Sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun buku 2024 yaitu sebesar Rp201,71 milyar, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain sebesar Rp1 milyar untuk dana Cadangan wajib/umum Perseroan dan sisanya disimpan dalam laba ditahan untuk memperkuat pemodalan Perseroan, sehingga dengan demikian Perseroan tidak membagian deviden;
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk berdasarkan pertimbangan Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3.a. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris.
3.b. Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan tunjangan launnya bagi para anggota Dewan Komisaris.
3.c. Melimpahkan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris.Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
4. Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang diusulkan, yaitu mengangkat Bapak Setiawan Kumala selaku Presiden Direktur Perseroan, menggantikan Ibu Lenny Sugihat, dengan tidak lupa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada Perseroan selama menjabat. Pengangkatan Bapak Setiawan Kumala selaku Presiden Direktur Perseroan, berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK.
Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan anggota direksi dan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yang sedang menjabat, susunan para anggota direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagi berikut :
Direksi
Wakil Presiden Direktur : Bapak Setiawan Kumala
Direktur : Bapak Arif Wicaksono
Direktur : Bapak Suroso
Direktur : Bapak Ibrahim
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bapak Marcello Theodore Taufik
Komisaris : Ibu Lisawati
Komisaris Independen : Bapak Sudarto
Komisaris Independen : Bapak Trisna Chandra
Dan terhitung sejak Bapak Setiawan Kumala memperoleh persetujuan OJK, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Bapak Setiawan Kumala
Direktur : Bapak Arif Wicaksono
Direktur : Bapak Suroso
Direktur : Bapak Ibrahim
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bapak Marcello Theodore Taufik
Komisaris : Ibu Lisawati
Komisaris Independen : Bapak Sudarto
Komisaris Independen : Bapak Trisna Chandra
6. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap nasabah dan juga mengapresiasi dukungan seluruh stakeholders, termasuk regulator dan otoritas, sehingga Perseroan mampu melewati tahun 2024 dengan kinerja yang dapat bertumbuh.