Bank Ganesha memberikan layanan pembayaran kewajiban pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPH), pajak pertambahan nilai (PPN) dan jenis pajak lainnya seperti pajak impor, ekspor dan cukai. Saat ini Bank Ganesha telah mengimplementasikan MPN (Modul Penerimaan Negara) yang memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak / Wajib bayar / Wajib Setor dalam melakukan pembayaran/penyetoran pajak ke negara.
Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui :