Istilah :
- G-money adalah jasa layanan uang elektronik berbasis server yang disediakan oleh PT Bank Ganesha Tbk (“Bank Ganesha”) hasil kerjasama co branding dengan Doku (“Layanan Uang Elektronik”). Layanan Uang Elektronik ini disediakan untuk Nasabah Bank Ganesha maupun Non Nasabah Bank Ganesha (“Pengguna”) selama 24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu, serta dapat diakses secara langsung oleh Pengguna melalui telepon seluler / handphone menggunakan menu pada aplikasi G-money yang dapat diunduh melalui Appstore (Handphone dengan platform IOS) dan Playstore (handphone dengan platform Android) dengan menggunakan jaringan internet pada telepon seluler / handphone sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Ganesha.
- G-money menyediakan aplikasi sistem Layanan Uang Elektronik yang terbagi menjadi 2 jenis G-money, yaitu:
- G-money Reguler adalah Layanan Uang Elektronik dengan maksimum saldo sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) di mana Pengguna melakukan Know Your Customer (KYC) tanpa memberikan bukti identitas KTP. Pengguna hanya bisa melakukan transaksi pembelian dan pembayaran saja.
- G-money Premium adalah Layanan Uang Eletronik dengan maksimum saldo sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah), di mana Pengguna wajib melakukan Know Your Customer (KYC) dengan memberikan bukti identitas KTP melalui aplikasi G-money, dan telah di verifikasi dari G-money. Pengguna G-money Premium dapat melakukan transaksi pembayaran, pembelian, transfer dan tarik tunai digerai Alfa Group.
- Force Majeure adalah setiap keadaan di luar kendali wajar Bank Ganesha dan Pengguna dan yang di luar perkiraan dan tidak dapat diperkirakan yang terjadi yang membuat Transaksi Finansial tidak mungkin dapat dilanjutkan atau tertunda. Kejadian tersebut adalah termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- bencana alam, sambaran/serangan petir, gempa bumi, banjir, badai, ledakan, kebakaran dan bencana alam lainnya;
- epidemi atau pemberlakuan karantina;
- perang, kejahatan, terorisme, pemberontakan, huru hara, perang sipil, kerusuhan, sabotase dan revolusi;
- pemogokan;
- gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat menggangu layanan, web browser, komputer Pengguna, atau Internet Service Provider; dan
- sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan.
- Transaksi Cash Out adalah transaksi penarikan tunai dari saldo G-money yang hanya bisa dilakukan oleh pengguna G-money Premium.
- Merchant G-money adalah pihak ketiga yang menawarkan Produk dan Jasa bagi Pengguna.
- Pengguna adalah perorangan pemilik G-money baik nasabah Bank Ganesha maupun bukan nasabah Bank Ganesha yang terdaftar sebagai pengguna Layanan G-money.
- Password adalah kombinasi huruf dan angka yang bersifat rahasia dan dibuat oleh Pengguna untuk mengakses layanan, situs dan aplikasi G-money dan bisa diubah oleh Pengguna.
- PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Pengguna serta wajib dicantumkan/diinput oleh Pengguna pada saat menggunakan Layanan G-money. Bersama-sama dengan User ID, Password dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa Pengguna bersangkutan adalah yang berhak atas layanan G-money.
- Produk dan Jasa adalah barang dan/atau jasa yang diiklankan atau ditawarkan pihak ketiga dalam situs dan aplikasi G-money maupun situs dan aplikasi Merchant.
- Transaksi adalah semua kegiatan finansial menyangkut saldo G-money milik Pengguna, termasuk dan tidak terkecuali: Debit, Credit, Transfer, Top-up, Cash Out, pembelian Produk dan Jasa yang tersedia dalam situs atau aplikasi G-money dan situs atau aplikasi Merchant yang dilakukan secara online maupun offline.
- User ID adalah identitas Pengguna G-money untuk keperluan Pengguna mengakses layanan, situs dan, aplikasi G-money.
- Definisi yang tidak diatur khusus pada Aplikasi Layanan G-money ini akan berlaku sesuai definisi yang tertera pada Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Ganesha.
Syarat Pendaftaran :
- Pengguna wajib mendownload aplikasi G-money di App store (iOS) atau Playstore (Android).
- Pengguna mengisi data pribadi seperti Nama, Tanggal Lahir, Nomor Telepon/Nomor Handphone, E-mail, dan lain-lain di situs atau aplikasi G-money.
- Pengguna wajib memiliki alamat e-mail dan nomor telepon.
- Pengguna wajib melakukan top up saldo G-money sebelum melakukan transaksi finansial menggunakan G-money.
- Pengguna wajib membaca dan mengklik kolom yang menyatakan bahwa “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan G-money”.
Ketentuan Penggunaan :
- Pengguna wajib membaca Syarat dan Ketentuan G-money (“Syarat dan Ketentuan”) dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini dengan mengklik kolom yang menyatakan bahwa “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan G-money”.
- Pengguna dapat menggunakan G-money untuk melakukan transaksi Produk dan Jasa yang terdapat di dalam situs atau aplikasi G-money dan website atau aplikasi Merchant G-money.
- Pada saat pertama kali menggunakan G-money, Pengguna diharuskan melakukan aktivasi akun dengan mengklik link G-money yang telah dikirim oleh sistem G-money ke alamat e-mail Pengguna yang terdaftar pada aplikasi G-money pertama kali.
- Untuk setiap pelaksanaan transaksi:
- Pengguna wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah transaksi (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi telah diisi di aplikasi G-money secara lengkap dan benar). Segala dampak yang mungkin timbul, yang diakibatkan oleh kekeliruan, kesalahan, kelalaian, pemalsuan, penyalahgunaan, ketidaklengkapan, ketidakjelasan, atau ketidaktepatan perintah/data dari Pengguna dan/atau akibat dengan dilaksanakannya instruksi tersebut adalah menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pengguna.
- Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan atau membatalkan data yang telah diisi di aplikasi G-money sebelum penginputan dan eksekusi PIN.
- Setiap instruksi terhadap Transaksi hanya dapat dijalankan atau dilakukan apabila Bank Ganesha dapat mengkonfirmasi kepada Pengguna yang bersangkutan bahwa instruksi tersebut benar dan otentik melalui PIN yang diinput oleh Pengguna dan terbukti benar.
- Segala transaksi yang telah diperintahkan kepada aplikasi G-money dan disetujui oleh Pengguna yang ditandai dengan penginputan dan eksekusi PIN tidak dapat dibatalkan.
- Setiap perintah yang telah disetujui dari Pengguna yang tersimpan pada pusat data elektronik G-money merupakan data yang benar dan Pengguna menerima sebagai bukti perintah yang sah kepada system G-money untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud.
- Sistem G-money menerima dan menjalankan setiap perintah dari Pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan PIN dan untuk itu Bank Ganesha tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna User ID, Password dan PIN atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan perintah dimaksud, dan oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat Pengguna dengan sebagaimana mestinya.
- Jika Pengguna salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali, maka layanan G-money akan terblokir. Dan untuk dapat bertransaksi kembali, Pengguna harus mengajukan pembukaan blokir dengan menghubungi Call Ganesha (1-500-169) di mana sebelum dilakukan pembukaan blokir harus melalui verifikasi data terlebih dahulu.
- Bank Ganesha berhak untuk tidak wajib melaksanakan perintah dari Pengguna, apabila:
- Saldo rekening Pengguna di G-money tidak cukup.
- Bank Ganesha mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa aksi penipuan atau aksi kejahatan telah atau sedang dilakukan.
- Pengguna belum melengkapi proses KYC (Know Your Customer) sebagaimana dimaksud dalam Butir 2 diatas mengenai ketentuan “Istilah”, sehingga Pengguna tidak dapat menggunakan fitur-fitur tertentu seperti peer to peer transfer (pengiriman uang dengan sesama Pengguna G-money), cash out, dan transfer ke akun bank.
- Sebagai bukti bahwa Transaksi yang diperintahkan Pengguna telah berhasil dilakukan oleh system G-money, Pengguna akan mendapatkan notifikasi tentang Transaksi melalui e-mail Pengguna/ aplikasi Pengguna (di kolom “Aktivitas”).
- Dana di G-money tidak mendapatkan bunga dan tidak dikenakan pajak.
- Pengguna wajib memberitahukan kepada pihak Bank Ganesha jika terdapat perubahan data Pengguna.
- Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa:
- Dengan dilaksanakannya Transaksi melalui aplikasi G-money, semua perintah Pengguna yang diterima system G-money akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak terdapat dokumen tertulis dan atau dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.
- Bukti atas perintah dari Pengguna kepada G-money yang ditransmisi secara elektronik antara Bank Ganesha dengan Pengguna yang tersimpan pada pusat data elektronik G-money dan atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di system G-money, baik yang berupa dokumen tertulis, catatan, print out komputer dan atau salinan, rekaman, komunikasi atau bentuk apa pun merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau keasliannya kecuali Pengguna dapat membuktikan sebaliknya.
- Bank Ganesha berhak menghentikan Layanan G-money untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank Ganesha untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank Ganesha, dan untuk itu Bank Ganesha tidak berkewajiban mempertanggungjawabkannya kepada siapapun. Namun, hal ini akan diberitahukan ke pengguna paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum dilakukan pembaruan, pemeliharaan ataupun tujuan lainnya.
- Dana pada G-money bukan merupakan simpanan sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang mengenai perbankan, sehingga dana yang tersimpan pada G-money tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Pengguna dapat menutup G-money ini dengan cara menghubungi Call Ganesha (1-500 – 169). Pengguna juga dapat menghubungi Call Ganesha untuk melakukan blokir, membuka blokir dan mengajukan komplain terhadap transaksi yang bermasalah
User ID, Password, dan PIN G-money
- User ID bersifat tetap dan tidak dapat diubah kembali.
- Pengguna wajib mengamankan User ID, Password, dan PIN dengan cara:
- Tidak memberitahukan User ID, Password, dan PIN kepada orang lain.
- Berhati-hati menggunakan User ID, Password, dan PIN agar tidak diketahui orang lain.
- Dalam hal Pengguna mengetahui atau menduga User ID, Password, dan PIN telah diketahui oleh orang lain yang tidak berwenang, maka Pengguna wajib segera melakukan pengamanan dengan melakukan perubahan PIN.
- Segala perintah dan Transaksi berdasarkan penggunaan User ID, Password, dan PIN oleh pihak yang tidak berwenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
- Penggunaan User ID, Password, dan PIN mempunyai kekuatan hukum, sehingga karenanya Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan User ID, Password, dan PIN dalam setiap perintah atas Transaksi G-money juga merupakan pemberian kuasa dari Pengguna kepada Bank Ganesha untuk melaksanakan Transaksi, namun tidak terbatas untuk melakukan pendebetan rekening saldo Pengguna yang masih tersedia di dalam aplikasi G-money dalam rangka pelaksanaan Transaksi yang diperintahkan.
- Kuasa sebagaimana tersebut diatas tidak dapat berakhir karena alasan apapun termasuk karena alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pengguna masih menggunakan layanan G-money.
- Pengguna dengan ini membebaskan Bank Ganesha dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Pengguna sendiri sebagai akibat penyalahgunaan User ID, Password, dan PIN.
Penghentian Akses Layanan
1. Akses layanan G-money akan dihentikan oleh Bank Ganesha apabila:
a. Pengguna meminta kepada Bank Ganesha untuk menghentikan akses Layanan G-money secara permanen yang antara lain disebabkan oleh:
- Pengguna lupa akan User ID, Password, dan atau PIN G-money.
- Pengguna menutup semua rekening yang dapat diakses melalui Layanan G-money.
- Akun G-money termasuk dalam investigasi penipuan.
- Pengguna hendak menutup layanan G-money karena pertimbangan Pribadi.
b. Diterimanya laporan tertulis dari Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya User ID, Password dan PIN G-money Pengguna oleh pihak lain yang tidak berwenang.
c. Bank Ganesha melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Untuk melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses Layanan tersebut di atas, Pengguna wajib menghubungi Call Ganesha.
Force Majeure
- Dalam hal terjadi Force Majeure maka pihak yang mengalami keadaan Force Majeure tersebut berkewajiban untuk memberitahukan pihak lainnya selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja terhitung setelah berakirnya keadaan Force Majeure tersebut.
- Apabila pihak yang mengalami keadaan Force Majeure tersebut lalai untuk memberitahukan kepada pihak lainnya dalam kurun waktu sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan ini, maka seluruh kerugian yang mungkin timbul menjadi heban dan tanggung jawab pihak yang mengalami Force Majeure tersebut.
Hak Kekayaan Intelektual
Segala hak atas kekayaan intelektual yang melekat pada situs dan aplikasi G-money seperti logo, foto, gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, susunan warna dan kombinasi dari unsur-unsur merupakan milik Bank Ganesha sepenuhnya. Pengguna situs dan aplikasi G-money dilarang untuk meniru, memperbanyak, atau menggunakannya untuk kepentingan dan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis dahulu dari Bank Ganesha.
Biaya
Berikut adalah biaya-biaya terkait fitur G-money:
- Biaya isi ulang melalui Bank : mengikuti biaya transfer antar bank.
- Biaya isi ulang melalui gerai : Rp2.500,-
- Biaya transfer ke Rekening Bank : Rp6.500,-
- Biaya Transaksi Finansial pembayaran atau pembelian : mengikuti ketentuan masing-masing biller.
Lain-lain
- Pengguna dapat menghubungi Call Ganesha atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi atau perubahan akses Layanan G-money.
- Penawaran Produk dan Jasa Merchant yang terdapat di dalam situs dan aplikasi G-money hanya sebagai informasi Produk bagi Pengguna saja, dan Merchant G-money hanya merupakan kontraktor independen yang tidak berkaitan dengan Bank Ganesha termasuk perusahaan, anak perusahaan, karyawan, manajemen atau pihak terafiliasi lainnya.
- Pengguna menyetujui bahwa Bank Ganesha tidak bertanggung jawab, atau menjamin, bahwa semua informasi mengenai Produk dan Jasa yang diberikan oleh Merchant G-money adalah akurat, lengkap, benar atau terbaru.
- Bank Ganesha dapat mengubah Syarat dan Ketentuan Layanan G-money setiap saat dan wajib memberitahukan perubahan Syarat dan Ketentuan tersebut kepada Pengguna dalam waktu 30 hari kerja sebelum berlakunya perubahan manfaat, biaya, risiko, Syarat dan Ketentuan atas Layanan G-money.
- Dalam hal terdapat perubahan manfaat, biaya, risiko, Syarat dan Ketentuan yang mengikat Pengguna berkeberatan atas perubahan tersebut, maka Pengguna wajib memberitahukan keberataannya tersebut secara tertulis dalam waktu 30 hari kerja sesudah pemberitahuan dari Bank Ganesha.
- Jika setelah 30 hari kerja sesudah pemberitahuan perubahan manfaat, biaya, risiko, Syarat dan Ketentuan yang mengikat Pengguna oleh Bank Ganesha, Pengguna tidak memberikan pendapatnya, maka Bank Ganesha dapat menganggap Pengguna menyetujui perubahan tersebut.
- Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan ini, Bank Ganesha dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, Bank Ganesha dan Pengguna dengan ini sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui penyelesaian perselisihan di luar pengadilan atau melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. dengan tidak mengurangi hak Bank Ganesha untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
- Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan sebagaimana dimaksud pada no.8 di atas, dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI).
- Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Ganesha Tbk.
- Pengguna dengan ini menyatakan tunduk dan terikat pada Syarat dan Ketentuan G-money dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia dan kelaziman yang berlaku bagi perbankan, serta ketentuan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan /atau Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan layanan Transaksi Perbankan melalui media elektronis, baik yang telah ada maupun yang akan ditetapkan dikemudian hari dan hal tersebut akan diberitahukan kepada Pengguna melalui sarana yang tersedia pada Bank Ganesha termasuk namun tidak terbatas pada sara media tertulis maupun media elektronik.
Pengaduan Pengguna
- Pengaduan Pengguna terkait aplikasi G-money dapat dilakukan dengan menghubungi Call Ganesha di nomor 1-500-169 atau melalui email customercare@bankganesha.co.id.
- Jika dalam hal pengaduan Pengguna, Bank Ganesha meminta dokumen pendukung seperti fotokopi identitas diri dan dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku atau yang disyaratkan oleh Bank, maka Pengguna dengan ini menyatakan setuju untuk memberikan data dan persyaratan yang diminta untuk proses penyelesaian pengaduan.
- Bank Ganesha akan menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
- Dalam hal penyelesaian pengaduan secara lisan tidak dapat diselesaikan oleh Bank dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja, maka Bank berhak meminta kepada Nasabah untuk mengajukan pengaduan secara tertulis dengan disertai dengan dokumen pendukung yang dipersyaratkan oleh Bank.
- Penanganan penyelesaian pengaduan tersebut akan diselesaikan dan pemberitahuannya akan disampaikan secara tertulis kepada Nasabah dalam jangka waktu selambat-lambatnya 20 (dua puluh) hari kerja terhitung sejak Nasabah memberikan laporan atau pengaduan kepada Bank dan diterimanya dokumen-dokumen terkait yang diminta oleh Bank sehubungan dengan penanganan penyelesaian pengaduan tersebut. Dalam kondisi tertentu (misalnya transaksi yang diadukan memerlukan penelitian lebih lanjut atau ada keterlibatan pihak ketiga diluar Bank), jangka waktu tersebut dapat diperpanjang hingga 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya
Dengan ini Saya telah membaca, memahami dan menyetujui hal-hal yang tercantum pada Syarat dan Ketentuan Pengguna G-money sebagai media pembayaran pembelanjaan online Saya, dan Saya tidak berkeberatan apabila G-money menggunakan data pribadi Saya berupa alamat e-mail/nomor handphone untuk kepentingan pengiriman informasi antara lain : newsletter, brosur, dan lain-lain.