Bank Ganesha Menyediakan Layanan Penunjang Ekspor dan Import untuk Mendukung Aktivitas Usaha Anda.
Melalui fasilitas Letter of Credit dan Trade Finance memudahkan bagi anda dalam melakukan perdagangan dengan mitra usaha anda di luar negeri secara cepat, aman dan lancar.
Manfaat :
Ekspor :
- Aman karena Letter of Credit (L/C) merupakan jaminan pembayaran dari bank kepada mitra usaha anda di luar negeri.
- Kesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan berupa Kredit Ekspor (KE) dan Negosiasi Letter Of Credit ( Sight L/C) untuk post-shipment sebelum importir melakukan pembayaran kepada eksportir.
- Sebagai jaminan bagi supplier untuk pembukaan Back to Back L/C sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Ganesha.
Impor :
- Aman kerena proses yang dilakukan oleh Bank Ganesha sesuai dengan persyaratan transaksi pembayaran ke luar negeri.
- Tidak diperlukan ketersediaan dana secara keseluruhan cukup dengan persentase tertentu saja.
- Pembayaran akan dilakukan importir kepada eksportir dengan presentasi dokumen sesuai dengan terms and conditions Letter of Credit (L/C).
Trade Finance :
- Bunga kompetitif.
- Cashflow terjaga.
- Kebutuhan modal untuk pembelian barang teratasi (untuk importir).
- Pembayaran transaksi eksport lebih cepat (untuk eksportir).
Persyaratan :
Ekspor :
- Memiliki rekening Bank Ganesha.
- Memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDP).
- Ijin usaha dari Departemen Teknis / Lembaga Pemerintah Non Departemen.
- Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan Perubahannya.
- Melampirkan Copy rekening koran 6 (enam) bulan terakhir dan Laporan Keuangan.
- Memiliki pengalaman ekspor minimal 2 (dua) tahun, atau memilki pengalaman ekspor satu tahun dengan minimal 5 (lima) kali transaksi ekspor atau menjadi nasabah Bank Ganesha 1 (satu) tahun tanpa pengalaman ekspor.
- Mempunyai sales contract, Letter of Credit (L/C), order dari applicant.
Impor :
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Memiliki Angka Pengenal Impor (API) , atau API Terbatas (APIT) dan NPWP
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
- Importir Terdaftar (IT)
- Memiliki Plafond / Line pembukaan Letter of Credit (L/C) atau secara case by case
- Mengisi formulir pembukaan Letter of Credit (L/C) dan memenuhi syarat-syarat umum pembukaan Letter of Credit (L/C)