Bank Ganesha
Bank Ganesha

Bank Ganesha berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai simpanan maksimum yang dijamin oleh LPS per nasabah per bank adalah sebesar Rp2 miliar. Informasi mengenai tingkat bunga penjaminan LPS dapat diakses melalui tautan berikut: https://apps.lps.go.id/BankPesertaLPSRate

Call Ganesha
Otoritas Jasa KeuanganBank Indonesia
Telp. (021) 2910 9900

SWIFT code: GNESIDJA

COPYRIGHT © PT BANK GANESHA TBK 2026 – ALL RIGHTS RESERVED